nusakini.com--Tri Tismaharini, walikota Surabaya meresmikan masjid As-Salaam dan meletakkan batu pertama taman fasum. Kedua aktifitas tersebut dilakukan di perumahan Puri Kencana Karah, Kamis (25/5). Undangan disambut dengan hadrah dan pembacaan ayat suci Al Quran yang disajikan oleh jamaah muda jamaah masjid As Salaam.  

Tri Rismaharini, walikota Surabaya mengatakan, ia berharap masjid tak hanya untuk tempat sholat wajib saja, tetapi juga berfungsi untuk fasilitas umum masyarakat untuk beraktifitas. Jika masjid ada lapangan, anak-anak boleh bermain di situ. Karena nanti waktunya sholat mereka ikut sholat.  

Masih menurut walikota, dengan adanya TPA atau TPQ anak-anak dapat berkomunikasi dengan Tuhan tanpa meninggalkan dunia anak-anak. Sedangkan guru agama diharapkan dapat menerjemahkan Al Quran dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.  

Bambang ketua RT 05 RW 11 kelurahan Karah dalam sambutannya mengatakan, ia mengucakan terima kasih kepada walikota yang berkenan untuk datang meresmikan. Ia menjelaskan, perpustakaan yang cukup bagus telah dibangun di masjid As Salaam. Untuk mendukung Surabaya bersih dan indah pihaknya juga membangun fasum berupa taman.  

Sementara itu Amiruddin, takmir Masjid As Salaam dalam sambutannya menuturkan, atas nama warga dan jamaah takmir masjid As Salaam mengucapkan terima kasih atas kehadiran walikota. Terkait sejarah pendirian masjid As Salaam ia menjelaskan, masjid As Salaam telah didirikan sejak 10 tahun yang lalu tepatnya 25 Mei 2007.  

Amiruddin menambahkan, kegiatan keagamaan yang telah dilaksanakan yakni sholat jamaah rutin, penyembelihan 10 ekor sapi 20 ekor kambing, ceramah agama yang periodik. Ke depan takmir masjid pembenahan dan perbaikan sarana. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat merekatkan tali silaturahmi antara warga Puri Kencana Karah dengan warga sekitar.  

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan prasasti oleh walikota didampingi ketua RT setempat takmir masjid As Salaam. Dilanjutkan dengan peletakan batu bata sebagai simbolik peresmian taman fasum. (p/ab)